• Kamis, 21 November 2024

Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer

- Selasa, 5 November 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi judi online.  (FOTO: Freepik/macrovector)
Ilustrasi judi online. (FOTO: Freepik/macrovector)

Baca Juga: Apa Itu Energi Terbarukan? Inilah 5 Contoh Sumber Daya Alam Melimpah yang Dapat Dimanfaatkan dengan Mudah!

Pengawasan terhadap Konten dan Akun Influencer

Kemkomdigi tidak main-main dalam pemberantasan judi online atau judol, termasuk pengawasan terhadap konten dan akun influencer, publik figur serta pengguna media sosial lainnya.

Terbaru, akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online kini dalam proses takedown.

Baca Juga: Melegenda di Indonesia, Intip Cara Pemilik HokBen Endus Peluang: Berani Jualan Makanan Ala Jepang dengan Bekal Pas-Pasan

“Masuk DM ke akun saya menginformasikan bahwa ada salah seorang influencer @siskaeee_vip dengan followers lebih dari 200 ribu. Di halaman Bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online,” ucap Prabu.

“Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” sambungnya.

Prabu menekankan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas judi online berbentuk promosi atau apapun bentuknya.

Baca Juga: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah Guna Perangi Cybercrime

Saat ini, kata Prabu, pihaknya telah menjalin keja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang terlibat judi online.

“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid," tegas Prabu.

Baca Juga: Usaha Salon di Kediri Makin Cuan Sejak Mendapat Pemberdayaan BRI dan Menjadi AgenBRILink

Imbauan Kepada Influencer dan Pengguna Media Sosial

Prabu mengimbau kepada para influencer dan pengguna media sosial lainnya agar turut berupaya menjaga ruang digital sehat dan aman.

Artinya, dengan tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X