• Minggu, 24 November 2024

Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer

- Selasa, 5 November 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi judi online.  (FOTO: Freepik/macrovector)
Ilustrasi judi online. (FOTO: Freepik/macrovector)

Diketahui, pada periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.

Baca Juga: Pulang Umrah, Selebgram Siti Septi Ariyanti Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Ini 3 Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala!

Penanganannya meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X