Kebijakan Baru! Lagu Indonesia Raya Berkumandang Tiap hari di Gedung DPR RI: Seluruh Orang Wajib Berdiri dengan Sikap Sempurna

- Jumat, 8 November 2024 | 14:15 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar saat di wawancara wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).  (Foto: Dep/vel)
Sekjen DPR Indra Iskandar saat di wawancara wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024). (Foto: Dep/vel)

Baca Juga: BRI Kurangi Jumlah Kantor, Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink

Momen Perdana Pemutaran Lagu Indonesia Raya

Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Gedung DPR dilaksanakan satu kali setiap hari kerja, dimulai perdana pada Jumat (8/11/2024), tepat pukul 9.56 WIB.

Seluruh pegawai di Sekretariat Jenderal DPR RI berdiri sikap sempurna menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diputar serentak.

Baca Juga: Pelatihan Ekspor UMKM Binaan Melalui BRI Peduli Dorong Pengusaha Go Global

Tak ketinggalan, Petuga Pengamanan Dalam (Pamdal) di Gedung DPR RI, yang secara khidmat berhenti sejenak dari aktivitas untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, setiap petugas Pamdal yang berada di masing-masing pos nampak antusias berbaris masing-masing dengan sikap sempurna.

Seluruh insan yang berada di lingkungan rumah rakyat tersebut, terlihat khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya denan posisi berdiri dan sikap sempurna.

Sekjen DPR Indra Iskandar saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Gedung Nusantara III DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/11/2024). (Foto: YouTube)

Pada momen tersebut, Sekjen DPR RI Indra Iskandar turut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia bersama pegawai lainnya terlihat berdiri tegak dengan sikap sempurna saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Hari ini, Jumat 8 November 2024 dan hari-hari selanjutnya, di setiap Pukul 9.56 di seluruh lingkungan gedung DPR RI akan diputar lagu Indonesia Raya,” ucap Indra, kepada wartawan usai menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: BRIDS, Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak Ajang Investor Protection Month 2024

Seluruh seluruh pegawai, karyawan bahkan anggota dewan diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Bahkan anggota dewan yang pada saat ada pun juga akan dihentikan untuk menghormati lagu kebangsaan kita. Itu sudah menjadi keputusan pimpinan DPR RI," ungkap Indra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X