"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: BRI Kurangi Jumlah Kantor, Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink
Selain itu, Syahdudi juga menjelaskan identitas awal mereka dapat diketahui dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Jakbar.
"Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max. Merupakan WNI di Kamboja," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sanksi Tegas ASN dan Non-ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran
Baru Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online
Kemkomdigi Tindak Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judi Online, Prabu: Tidak Ada Toleransi!
Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer
Warganet Tuding Denny Cagur Promosikan Judi Online, Begini Kaitan Sang Anggota DPR dengan Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol!
Tegas! Prabowo Minta Jajaran Kabinet Tidak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Denny Cagur Dituding Warganet Pernah Promosikan Judi Online, Ini Respons Sang Anggota DPR dan Pihak Kepolisian