Perhatian! Pj Gubernur Jateng Tegaskan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral di Pilkada Serentak 2024

- Minggu, 10 November 2024 | 20:34 WIB
Potret Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang menyerukan kepada kepala desa dan lurah harus netral di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Humas Pemprov)
Potret Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang menyerukan kepada kepala desa dan lurah harus netral di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Humas Pemprov)

Arahpublik.com - Pj Gubenur Jateng, Nana Sudjana menyerukan kepada kepala desa dan lurah di wilayahnya agar netral dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seruan bersikap netral tersebut, ditegaskan Nana Sudjana saat menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pilkada Serentak 2024 di Jateng.

Acara yang berlangsung di Hotel Alila Surakarta pada Sabtu (9/11/2024) tersebut, dihadiri kepala daerah dan sejumlah kepala desa dan lurah se-Jawa Tengah.

Baca Juga: Intip Kampanye Kreatif Wuling BinguoEV ‘Be The Icon’: Ajak Wanita Ekspresikan Diri dan Ungkap Keunikan yang Dimiliki

Pada kesempatan itu, Nana Sudjana memastikan kesanggupan para kepala desa dan lurah untuk bersikap netral.

Ia berharap, kepala desa dan lurah justru harus ikut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Saya minta kepala desa  supaya menyukseskan pelaksanaan pilkada ini berjalan dengan baik," ucap Nana Sudjana.

Baca Juga: Pendapatan Pelaku UMKM di Simalungun Meningkat Berkat Jadi AgenBRILink

Selain itu, Nana Sudjana juga mendorong partisipasi pemilih, dan menjaga situasi lingkungan benar - benar aman dan kondusif.

Selama tahapan Pilkada Serentak 2024, lanjut Nana, Pemprov Jateng masif melakukan sosialisasi perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun netralitas kepala desa dan perangkat desa.

Setidaknya ada dua surat edaran yang diterbitkan, yakni pada 17 Januari 2024 kepada bupati walikota se-Jawa Tengah tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Baca Juga: Intip Terobosan Erick Thohir Ciptakan Kenyamanan dan Keamanan Penonton Timnas Indonesia di SUGBK Jakarta

Kemudian, surat edaran pada 29 Oktober 2024 tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

"Selama ini kami dari pemprov juga tidak henti-hentinya memberikan arahan. Kita sudah mengedarkan dua surat edaran, arahannya terkait dengan masalah netralitas," jelas Nana Sudjana.

Baca Juga: Momen Peringatan Hari Pahlawan 2024, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X