"Peran dari saudara DM itu membantu saudara MN, menampung uang hasil kejahatan," tandasnya.
Dijerat Pasal Pencucian Uang
Dalam kesempatan yang sama, Wira menyebut barang bukti senilai 2,8 miliar dan 300 juta uang tunai di rekening dua tersangka baru kasus judol di Kementerian Komdigi.
Baca Juga: Kedatangan Presiden Prabowo di Washington DC Disambut Haru Diaspora Indonesia
Terkait hal ini, Wira mengatakan pihaknya akan menjerat kedua tersangka baru itu dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.
"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***
Artikel Terkait
Sanksi Tegas ASN dan Non-ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran
Baru Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online
Kemkomdigi Tindak Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judi Online, Prabu: Tidak Ada Toleransi!
Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer
Warganet Tuding Denny Cagur Promosikan Judi Online, Begini Kaitan Sang Anggota DPR dengan Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol!
Tegas! Prabowo Minta Jajaran Kabinet Tidak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Denny Cagur Dituding Warganet Pernah Promosikan Judi Online, Ini Respons Sang Anggota DPR dan Pihak Kepolisian
Beroperasi Hampir 3 Tahun! Intip 4 Fakta Kasus Bandar Judi Online Asal Kamboja Bareng Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar