• Kamis, 21 November 2024

Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana: Beda Era, Ternyata Jokowi Pernah Lakukan Hal Serupa

- Senin, 11 November 2024 | 21:39 WIB
Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, ini ulasan selengkapnya.  (Foto: Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, ini ulasan selengkapnya. (Foto: Instagram.com/@gibran_rakabuming)

Berkaca dari layanan laporan pengaduan masyarakat yang digelar oleh Gibran, ternyata sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah memberi layanan serupa.

Kala itu, Jokowi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan maupun laporan terhadap kebijakan pemerintah. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan

Perbedaan Layanan Pengaduan Masyarakat Era Gibran dan Jokowi

Hal yang utama dalam layanan aduan masyarakat pada masa pemerintahan Jokowi adalah yang bersifat kritik terhadap kebijakannya.

Sementara, Gibran lebih berfokus untuk mendengarkan laporan pengaduan secara umum dari masyarakat.

Baca Juga: Pendapatan Pelaku UMKM di Simalungun Meningkat Berkat Jadi AgenBRILink

Berbeda dengan Gibran yang membuka layanan secara langsung di Istana Wapres RI, layanan pengaduan masyarakat era Jokowi disampaikan secara tertulis.

Aduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan dianalisis kembali oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan akan ditangani sesuai dengan level kewenangan penyelesaian masalah.

Baca Juga: Momen Peringatan Hari Pahlawan 2024, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri

Pada tahap akhirnya, pengaduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kementerian atau lembaga terkait yang menangani langsung persoalan yang diadukan masyarakat.

Jokowi Pernah Bentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada 2016

Berkaca dari layanan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh Gibran, ternyata Jokowi juga pernah membentuk Badan Layanan Umum pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judi Online di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar Judol!

Jokowi menyebut, telah membentuk badan tersebut untuk menjadi pusatnya pelayanan pemerintah untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat Indonesia yang kritis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Media Sosial, Indonesia Gov

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X