• Kamis, 21 November 2024

Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana: Beda Era, Ternyata Jokowi Pernah Lakukan Hal Serupa

- Senin, 11 November 2024 | 21:39 WIB
Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, ini ulasan selengkapnya.  (Foto: Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, ini ulasan selengkapnya. (Foto: Instagram.com/@gibran_rakabuming)

"Ini fakta yang harus kita terima. Apalagi saat ini juga rakyat semakin kritis," ujar Jokowi saat Rakor Penetapan Badan Layanan Umum (BLU) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Oktober 2016 silam.

Baca Juga: Sejarah Panjang Timnas Indonesia Raih Gelar Juara Piala AFF Futsal 2024

Ayah dari Gibran itu juga menilai warga RI sangat mudah untuk memberikan respon terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

"Sering merespon pelayanan publik yang diberikan pemerintah, apapun pasti gampang sekali. Ada yang melayani cemberut, tahu-tahu mukanya cemberut keluar di medsos," tegas Jokowi.

Baca Juga: Fakta Dibalik Timnas Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024: Perpanjang Rekor Buruk Vietnam hingga Putus Dominasi Thailand

Layanan Aduan Masyarakat Lewat Platform Digital di Era Jokowi

Pada tahun 2022, Jokowi meresmikan sebuah platform digital yang digunakan sebagai layanan aduan masyarakat, bernama SP4N-LAPOR!.

Platform digital itu merupakan akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Baca Juga: Kedatangan Presiden Prabowo di Washington DC Disambut Haru Diaspora Indonesia

Pengaduan atau saran masyarakat yang dapat disampaikan ke Jokowi itu ditujukan ke alamat pos Kementerian Sekretariat Negara.

Platform tersebut juga pernah terhubung dengan 34 kementerian dan 96 lembaga di era kepemimpinan Presiden Jokowi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Media Sosial, Indonesia Gov

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X