Ia menegaskan, telah menyampaikan berulang kali kepada jajarannya terkait aturan-aturan di Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tentang larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas.
Bahkan, kata Jenderal Sigit, surat telegram Kapolri juga sudah diedarkan terkait komitmen untuk menjaga netralitas.
Baca Juga: Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan
"Surat telegram juga sudah kita buat, kesepahaman dengan Bawaslu juga telah dilakukan dan di setiap kegiatan tentunya kami juga terus mengingatkan,” ucapnya.
Selain itu, pengarahan yang sama telah disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, pada Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Momen Peringatan Hari Pahlawan 2024, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
Menindak Anggota yang Melanggar Netralitas
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Sigit juga mengungkapkan bahwa Poliri telah menindak anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.
"Saat ini kami sudah menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas,” kata Kapolri Sigit.
Baca Juga: Pendapatan Pelaku UMKM di Simalungun Meningkat Berkat Jadi AgenBRILink
Lantas, ia pun mempersilakan semua pihak untuk melapor jika ada indikasi pelanggaran netralitas oleh oknum anggota Polri.
"Apabila ada laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu,” kata Kapolri Sigit dengan tegas.
“Ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti," lanjutnya.
Masyarakat diminta untuk terus mengawasi personel Polri terkait pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024, karena tidak ada kompromi bagi personel polisi yang melanggar netralitas.***
Artikel Terkait
ASN Diawasi Bawaslu di Pilkada Serentak 2024, Sekda Jateng: Harus Junjung Tinggi Netralitas!
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Klaim Stok Pangan di Jateng Aman Selama Pilkada hingga Nataru, Ini Permintaan Nana Sudjana
Ramai Musisi hingga Pelawak Ramaikan Pilkada 2024: Intip Laku-Laku Para Artis Demi Raih Hati Warganya
Bagaimana Debat Paslon Tunggal di Pilkada 2024? KPU Ungkap Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
Diskominfo dan Bawaslu Jateng Sepakat Awasi Konten Negatif di Pilkada Serentak 2024: Tangkal Hoaks!
Mohon Perhatian! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas, Menteri PANRB: Ada Sanksi Jika Melanggar
Perhatian! Pj Gubernur Jateng Tegaskan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral di Pilkada Serentak 2024
Prabowo Subianto Mohon Rakyat Jateng Pilih Pasangan Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada 2024