• Sabtu, 23 November 2024

DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respons Netralitas Kades dan Lurah di Pilkada Serentak 2024

- Senin, 11 November 2024 | 23:44 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjaan saat menghadiri RDP dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Foto: Humas Pemprov)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjaan saat menghadiri RDP dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Foto: Humas Pemprov)

Baca Juga: Momen Peringatan Hari Pahlawan 2024, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri

“Ikhtiar untuk menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya juga dilakukan,” sambngnya.

Setidaknya ada dua surat edaran yang diterbitkan, yakni pada 17 Januari 2024 kepada bupati walikota se-Jawa Tengah tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Kemudian, surat edaran pada 29 Oktober 2024 tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Baca Juga: Intip Keseruan South Outside Music Fest Semarang 2024 yang Dihadiri Ribuan Orang Demi Menggila Bareng Band Legendaris Indonesia!

Selain itu, kata Nana Sudjana, pihaknya bersama Bawaslu Jateng menyelenggaran sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng.

Pada kegiatan tersebut, sekaligus dilakukan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.

"Selama ini kami dari pemprov juga tidak henti-hentinya memberikan arahan. Kita sudah mengedarkan dua surat edaran, arahannya terkait dengan masalah netralitas," jelas Nana Sudjana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X