Arahpublik.com - Perusahaan Platform Digital diharapkan segera merealisasikan program kerja sama dengan perusahaan pers yang tertunda.
Pelaksanaan program kerja sama akan sangat berdampak bagi upaya untuk mewujudkan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.
Platform Digital tak perlu khawatir, bahwa petunjuk teknis (juknis) kerja komite tak sesuai atau melebihi tugas dan fungsi komite.
Hal itu diatur dalam Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Komite telah menyelesaikan draf Panduan Pelaksanaan Rancangan Panduan Pelaksanaan Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas (Rancangan Panduan) yang merujuk pada Perpres tersebut.
Demikian benang merah dialog antara Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria dan anggota Komite KTP2JB di Lantai 2 Gedung Komdigi, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Bank Kustodian BRI Luncurkan Fitur Baru Layanan Multi-share Class
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite KTP2JB Dr Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Ketua Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD, dan sejumlah anggota komite.
“Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital,” kata Nezar Patria.
Dia berharap, perusahaan platform digital segera melanjutkan kerja sama yang selama ini ditunda atau baru dibayar 25 persen.
Baca Juga: BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional Melalui Treasury Banking Summit
Alasannya, mereka masih menunggu juknis kerja komite yang sesuai Perpres No 32 Tahun 2024.
“Jika program kerja sama tersebut bisa dilanjutkan lagi atau sisa kerja sama yang 75 persen dituntaskan, semoga ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo menyerahkan draf Rancangan Panduan dan hasil dialog pemetaan masalah.
Artikel Terkait
Baparekraf Developer Day 2024 di Yogyakarta: Dorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
Bincang Hangat Komite Publisher Right Bersama Jaringan Pemred Promedia: Bersama Kita Bangun Jurnalisme Berkualitas
Perusahaan Platform Digital Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas, Meta dan TikTok Indonesia Sambut Baik Perpres 32 Tahun 2024
Promedia Bersama BRI Gelar Diskusi Hangat Soal Content Creator di Kampus Undip Semarang, CEO Promedia: Kami Membuka Tangan untuk Kolaborasi
Corelab dan Mediaprenuertalks BRI Journalism 360: Bincang Bisnis Era Digital, Promedia Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pengusaha Media
Baru Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online
Warganet Tuding Denny Cagur Promosikan Judi Online, Begini Kaitan Sang Anggota DPR dengan Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol!
Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judi Online di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar Judol!