• Kamis, 14 November 2024

Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kerja Sama yang Telah Disepakati

- Selasa, 12 November 2024 | 14:26 WIB
Potret Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria (kiri), bersama Ketua Komite KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo (kanan), Senin (11/11/2024). (Foto: Dok. Komite KTP2JB )
Potret Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria (kiri), bersama Ketua Komite KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo (kanan), Senin (11/11/2024). (Foto: Dok. Komite KTP2JB )

Baca Juga: Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan

Dialog yang dilakukan bersama sejumlah pengelola perusahaan pers, pimpinan asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital.

Nezar Patria pun menyambut positif draf yang disusun berdasarkan Perpres No 32 Tahun 2024 tersebut.

Anggota komite yang hadir dalam pertemuan dengan Wamen adalah Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X