• Kamis, 21 November 2024

Kisah Istri Pecandu Judi Online Bikin Meutya Hafid Terisak Minta Maaf Usai Kasus Pegawai Komdigi yang ‘Bina’ Judol!

- Rabu, 13 November 2024 | 21:30 WIB
Potret Menkomdigi Meutya Hafid. Simak permohonan maafnya kepada warga usai kasus pegawai Komdigi yang terlibat judi online.  (Foto: komdigi.go.id)
Potret Menkomdigi Meutya Hafid. Simak permohonan maafnya kepada warga usai kasus pegawai Komdigi yang terlibat judi online. (Foto: komdigi.go.id)

 

Arahpublik.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

Dalam lawatannya, Menkomdigi bertemu dengan ibu-ibu yang mengaku keluarganya menjadi pecandu judi online atau judol.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Komdigi terciduk polisi karena 'membina' situs website judol di Indonesia.

Baca Juga: Anak Kelas 4 SD Bakal Belajar Coding? Mendikdasmen Ungkap Tiga Pendekatan Baru Demi Ubah Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Meutya Hafid pun mengaku sedih dan meneteskan air mata saat meminta maaf kepada warga atas kasus tersebut.

"Saya minta maaf Ibu Bapak, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat," ujar Meutya Hafid dalam kunjungan kerja di Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

"Karena saya seperti ibunya dari kantor itu, sama kayak kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih," jelasnya.

Baca Juga: Ketahuan! Sosok Pacar Baru Gading Saat Momen Liburan Bareng Gisel dan Gempi, Begini Soal Restu Roy Marten

Dalam kesempatan itu, ada wanita berusia 44 tahun, Nuravia Oktavia yang mengaku menjadi istri dari suaminya yang merupakan pecandu judi online. Berikut ini kisahnya:

Keluhan Istri Pecandu Judi Online

Nuravia atau akrab disapa Nur, mengaku kepada Menkomdigi bahwa dirinya adalah korban dari judi online.

Baca Juga: Sukses Turunkan Kredit Macet, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

Nur mengatakan sang suami sampai ditahan pihak kepolisian akibat kasus judi online.

"Saya korban dari judi online. Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X