• Jumat, 15 November 2024

Prabowo Tegas Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp3,9 Triliun

- Kamis, 14 November 2024 | 19:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: Dok. Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: Dok. Kemenkeu)

Arahpublik.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari-November 2024.

Hal tersebut merupakan komitmen untuk menyukseskan misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun DJBC bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI dan lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Baca Juga: Ibu-ibu KBRI Peru Sambut Kedatangan Prabowo di Hotel: Siapkan Masakan Kesukaan Sang Presiden

Selama periode Januari-November 2024, total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun.

Seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Tiba di Peru, Presiden Prabowo Disambut Meriah Pasukan Jajar Kehormatan, Ini Agenda Sang Presiden

“Dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," sambungnya.

Dia mengatakan, dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, rinciannya adalah sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor.

Total penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil.

Baca Juga: Diangkat dari Kisah Nyata? Sinopsis Film 'Believe' Berkisah Tentang Lika-Liku Pejuang Veteran di Operasi Seroja 1975

Kemudian, di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna.

Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar dan didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil.

“Terdapat pula 18.255 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun,” ucap Sri Mulyani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X