• Selasa, 19 November 2024

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Total Rp12,6 Miliar: Terbesar PDIP, Terendah PSI

- Senin, 18 November 2024 | 20:59 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana (tengah) pada acara serah terima Bankeu Parpol Tahap II, Senin (18/11/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana (tengah) pada acara serah terima Bankeu Parpol Tahap II, Senin (18/11/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000.

Bankeu yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 tersebut, diserahkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD setempat.

Penyerahan Bankeu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan sepuluh parpol.

Baca Juga: Tiga Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad

Acara penyerahan Bankeu berlangasung di kantor Gubernur Jateng pada Senin (18/11/2024).

Pada kesempatan itu, Nana Sudjana mengatakan, nilai penerimaan bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berbeda-beda.

“Jumlah masing-masing parpol disesuaikan dengan perolehan suara pada pemilu 2024,” ucapnya.

Baca Juga: Enam Juru Bicara Baru di Kabinet Prabowo, Intip Sederet Tokoh yang Pernah Jadi Jubir Andalan Presiden RI

Meski jumlah bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan parpol, Nana Sudjana berharap kedepannya tetap dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

“Saya juga berharap ke depan bisa ditingkatkan," kata Nana Sudjana, usai penandatanganan serah terima bankeu parpol.

Baca Juga: BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda Agar Tidak Terjerat Pinjol

Nana Sudjana menjelaskan, Bankeu Parpol tersebut diberikan sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Bantuan tahap II ini, kata dia, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.  

Baca Juga: Mazda MX-30 Hadir di Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Pendekatan Berbeda: Usung Filosofi KODO Design yang Elegan

Nana Sudjana pun berpesan, agar bantuan keuangan itu dikelola secara transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X