Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000.
Bankeu yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 tersebut, diserahkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD setempat.
Penyerahan Bankeu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan sepuluh parpol.
Acara penyerahan Bankeu berlangasung di kantor Gubernur Jateng pada Senin (18/11/2024).
Pada kesempatan itu, Nana Sudjana mengatakan, nilai penerimaan bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berbeda-beda.
“Jumlah masing-masing parpol disesuaikan dengan perolehan suara pada pemilu 2024,” ucapnya.
Meski jumlah bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan parpol, Nana Sudjana berharap kedepannya tetap dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
“Saya juga berharap ke depan bisa ditingkatkan," kata Nana Sudjana, usai penandatanganan serah terima bankeu parpol.
Nana Sudjana menjelaskan, Bankeu Parpol tersebut diberikan sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Bantuan tahap II ini, kata dia, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
Nana Sudjana pun berpesan, agar bantuan keuangan itu dikelola secara transparan dan akuntabel.
Artikel Terkait
ASN Diawasi Bawaslu di Pilkada Serentak 2024, Sekda Jateng: Harus Junjung Tinggi Netralitas!
Klaim Stok Pangan di Jateng Aman Selama Pilkada hingga Nataru, Ini Permintaan Nana Sudjana
Dua Permintaan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Kepada Mahasiswa: Partisipasi dan Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Diskominfo dan Bawaslu Jateng Sepakat Awasi Konten Negatif di Pilkada Serentak 2024: Tangkal Hoaks!
Mohon Perhatian! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas, Menteri PANRB: Ada Sanksi Jika Melanggar
Perhatian! Pj Gubernur Jateng Tegaskan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral di Pilkada Serentak 2024
DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respons Netralitas Kades dan Lurah di Pilkada Serentak 2024
Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Kian Dekat, Nana Sudjana: Kita Upayakan Sukses Seperti Pilpres
Pilkada 2024 di Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Wanti-wanti KPU Soal TPS Aman Banjir