• Selasa, 19 November 2024

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Total Rp12,6 Miliar: Terbesar PDIP, Terendah PSI

- Senin, 18 November 2024 | 20:59 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana (tengah) pada acara serah terima Bankeu Parpol Tahap II, Senin (18/11/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana (tengah) pada acara serah terima Bankeu Parpol Tahap II, Senin (18/11/2024). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Hal itu, menurutnya, untuk membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!

Sementara itu, Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Jateng, Marmin, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah merealisasikan bantuan keuangan parpol tahap II tahun 2024.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan parpol di Jateng, dalam hal peningkatan kualitas dan kapasitas parpol serta penguatan pendidikan politik masyarakat.

Baca Juga: AgenBRILink Bikin Masyarakat Kabupaten Rejang Bengkulu Dekat dan Mudah Dapat Akses Layanan Perbankan

"Parpol menjadi  bagian penting dalam dinamika demokrasi dan penguatan politik masyarakat,” ucap Marmin.

Berikut ini nominal Bankeu untuk 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jateng:

Baca Juga: KPR BRI Property Expo 2024 Beri Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Maupun Nasabah

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp2,02 miliar
  2. Partai Gerindra Rp1,7 miliar
  3. PDI-P Rp3,5 Miliar
  4. Partai Golkar Rp1,5 miliar
  5. Partai Nasdem Rp517 juta
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,08 miliar
  7. PPP Rp676 juta
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp560 juta
  9. Partai Demokrat Rp773 juta
  10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp318 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X