Arahpublik.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkap hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online (Judol) dalam periode 5-20 November 2024.
Wahyu menyebut terdapat pengungkapan 619 kasus dan penetapan 734 orang tersangka dalam aktivitas judi online.
"Tersangka kasus judi online ini terdiri atas operator, administrator, kemudian juga ada pengumpul, penjual chip, pencari talent," sebut Wahyu saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibuatkan rekening bank dan lain sebagainya," tambahnya.
Ratusan kasus dan tersangka akibat aktivitas judi online ini membuat warga Indonesia wajib waspada dengan keberadaan oknum judol di lingkungan sekitarnya.
Terlebih, kini pihak kepolisian semakin giat melakukan pengungkapan kasus usai menerima Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun dan Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
Berkaca dari hal itu, berikut ini sederet fakta yang dapat menjadi alasan agar warga Indonesia dapat segera menjauhi judi online:
Polri Gencar Lakukan Penelusuran
Seperti diketahui, Desk Pemberantasan Judi Online merupakan satuan kerja lintas kementerian atau lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, pada 4 November 2024.
Desk yang dipimpin Kapolri Sigit ini akan mengusut tuntas kasus judi online, seperti penelusuran aset hingga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) akibat judol.
"Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU," tegas Wahyu.
Baca Juga: Melalui Aplikasi BRIMerchant, BRI Permudah Pengusaha dengan Dana Cair hingga 4 Kali Sehari
Artikel Terkait
Baru Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online
Tegas! Prabowo Minta Jajaran Kabinet Tidak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Beroperasi Hampir 3 Tahun! Intip 4 Fakta Kasus Bandar Judi Online Asal Kamboja Bareng Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar
Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judi Online di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar Judol!
Kisah Istri Pecandu Judi Online Bikin Meutya Hafid Terisak Minta Maaf Usai Kasus Pegawai Komdigi yang ‘Bina’ Judol!
Menko PM Muhaimin Iskandar Jenguk Pasien Gangguan Mental Akibat Kecanduan Judi Online: Bencana Sosial!
Begini Langkah Tegas BRI Perangi Judi Online dengan Blokir 3.003 Rekening
Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judi Online hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!
PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!
Meutya Hafid Sebut BCA Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Diblokir Komdigi