Baca Juga: Catatan Penting Debut Presiden Prabowo di KTT G20 2024 di Brasil
“Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk," kata Suharyono.
Saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," tegasnya.
Baca Juga: Detik-detik Pameran Otomotif MUF GJAW 2024 Dibuka, Ini yang Wajib Diketahui Sebelum Berkunjung
Suharyono mengatakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari baru berdinas selama satu tahun.
Sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sudah tiga tahun di sana.
"Kalau korban memang baru kurang lebih satu tahun, kalau pelaku diperkirakan sudah tiga tahun sejak 2022 sampai saat ini sebagai Ps atau pejabat sementara," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Dominasi PDIP-Golkar-Gerindra di Pimpinan Komisi dan AKD, Ketua DPR Sebut Asas Proporsionalitas
DPR Sahkan Komposisi Pimpinan AKD Periode 2024-2029, Berikut Ruang Lingkup Kerja dan Mitra Komisi !-XIII
Sah! Ini Daftar Pimpinan Komisi I-XI DPR Periode 2024-2029
Thierry Henry Asal Indonesia Ditahan Polisi Akibat Membawa Uang Palsu, Modusnya Bikin Geleng Kepala!
Legislator Ingatkan Polisi Harus Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024, Kapolri: Selalu Ditanyakan
Tiga Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya
Ironi Program Makan Bergizi Gratis, Begini Cerita Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah
Legislator Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi: Polri Harus Mengusutnya Secara Transparan Demi Nama Baik!