• Senin, 25 November 2024

OTT KPK Bikin Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Terkait Pilkada 2024

- Senin, 25 November 2024 | 13:25 WIB
Potret calon petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada Minggu (24/11/2024). (Foto: Pemprov Bengkulu)
Potret calon petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada Minggu (24/11/2024). (Foto: Pemprov Bengkulu)

“Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu,” ucap Alex.

“Pada (Sabtu) tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan delapan orang,” sambungnya.

Baca Juga: Warganet Sambut Bahagia Prabowo Kembali ke Tanah Air: Seperti Melihat Orang Tua Sendiri Pulang dari Rantau

Adapun delapan pejabat yang diamankan tim penyidik KPK, antara lain:

  1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin (SR), yang diamankan di rumahnya sekira pukul 07.00.
  2. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi (SF), diamankan di rumahnya sekira pukul 07.30.
  3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman (SD), yang diamankan di daerah Bengkulu Selatan sekira pukul 08.30.
  4. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP), diamankan di rumahnya sekira pukul 08.30.
  5. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF), diamankan di rumahnya sekira pukul 16.00.
  6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (TS), diamankan di rumahnya sekira pukul 19.30.
  7. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), diamankan di Serangai, Bengkulu Utara, sekira pukul 20.30.
  8. Ajudan atau Adc Gubernur Bengkulu, Evriansyah (EV) alias Anca (AC), yang diamankan di Bandara Fatmawati Bengkulu.

Baca Juga: Hadir di MUF GJAW 2024, Kia Pamer Semua Mobil Listrik dan Hybrid hingga Tawarkan Promo Menarik

KPK Sita Uang Tunai Rp7 Miliar

Alex mengatakan, tim penyidik KPK juga mengamankan uang dan barang pada sejumlah tempat dalam OTT di lingkup Pemprov Bengkulu.

Baca Juga: Mobil Listrik Terbaru Kia EV3 Meriahkan Pameran Otomotif MUF GJAW 2024

  • Uang tunai sejumlah Rp32.550.000) di mobil Saidirman.
  • Uang tunai sejumlah Rp120 juta di rumah Ferry Ernest Parera.
  • Uang tunai sejumlah Rp370 juta di mobil Rohidin Mersyah.
  • Uang Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) di rumah dan mobil Evriansyah alias AC (Anca. EV.

Baca Juga: Saat Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam Sebut Pemain Judol Kelas Menengah ke Bawah, TNI-Polri hingga ASN

“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),” kata Alex.

Selanjutnya, kata Alex, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat

“Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu,” kata Alex.

“Berikut melakukan beberapa strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak,” lanjutnya.

Baca Juga: Yuk! Nikmati Keseruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di MUF GJAW 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X