Arahpublik.com – Calon petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tetap yakin memenangi kontestasi Pilkada 2024 meski berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK.
Diketahui, Rohidin Mersyah merupakan petahana yang mencalonkan diri kembali sebagai Calon Gubernur (cagub) di Pilkada Bengkulu 2024, berpasangan dengan Meriani.
KPK menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Kasus ini berkaitan dengan Pilkada Bengkulu 2024.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional
Rohidin Mersyah diduga meminta dukungan berupa dana dalam rangka pencalonan dirinya sebagai cagub di Pilkada Bengkulu 2024.
Usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan untuk dana kampanye Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin Mersyah mengaku akan bertanggung jawab.
"Saya sebagai calon gubernur akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini,” ucapnya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.
Baca Juga: Hadir di MUF GJAW 2024, Kia Pamer Semua Mobil Listrik dan Hybrid hingga Tawarkan Promo Menarik
Rohidin Mersyah juga berjanji akan bersikap sangat kooperatif dengan pihak KPK usai jadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Ia pun meminta masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” ucapnya.
Baca Juga: Wuling ‘Year End Sale’ MUF GJAW 2024 Beri Promo Istimewa Akhir Tahun: Ada Garansi Seumur Hidup Lho!
Rohidin Mersyah juga mengimbau masyarakat Bengkulu agar tetap menggunakan hak suaranya di Pilkada nanti.
“Yakinkan Pilkada tetap akan berjalan dengan baik, gunakan hak suara dengan baik,” imbaunya.
Baca Juga: Wuling di MUF GJAW 2024 Pamer Semua Lini Kendaraan: Mobil Listrik hingga ICE, Ini Daftar Lengkapnya!
Artikel Terkait
Kaesang Klarifikasi Terkait Penggunaan Jet Pribadi, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Kasus Eks Menhub Iswaran Coreng Citra Bersih Korupsi Singapura, Intip Beda ‘Whistleblowing’ CPIB dan KPK di Indonesia
Narapidana Rutan KPK Rela Bayar Pungli: Ada Takut Sendirian di Ruang Isolasi hingga Perlakuan Diskriminasi
Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Eks Mendag Tom Lembong Terjerat Dugaan Korupsi Impor Gula, Ternyata Begini Modus dan Kronologi Perkaranya
Bertekad Ciptakan Pemerintahan yang Bersih Korupsi, Prabowo: yang Tidak Mau Bersama Saya Minggir!
Tegas! Prabowo Minta Jajaran Kabinet Tidak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Tom Lembong vs Kejagung di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula: Soal Penangkapan hingga Permasalahan yang Tak Detail
Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Hanya Jalani Arahan Presiden? Ini Sederet Pengakuan Sang Istri di Sidang Praperadilan
Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Kontruksi Perkaranya: Berawal dari OTT
OTT KPK Bikin Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Terkait Pilkada 2024