• Senin, 25 November 2024

Resmi Ditahan KPK, Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Yakin Menang di Pilkada 2024

- Senin, 25 November 2024 | 14:45 WIB
Calon petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan rompi oranye KPK, saat di wawancara wartawan, Senin (25/11/2024) dini hari. (Foto: Tangkapan video)
Calon petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan rompi oranye KPK, saat di wawancara wartawan, Senin (25/11/2024) dini hari. (Foto: Tangkapan video)

Beri Instrkuksi Kepada Cawagub dan Para Pendukungnya

Dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Rohidin Mersyah tetap memberikan instruksi kepada pasangannya di Pilkada Bengkulu 2024.

“Saya percaya betul, Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasikan bahwa Romer, Insya Allah, pasti menang,” ujar Rohidin Mersyah.

Baca Juga: Saat Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam Sebut Pemain Judol Kelas Menengah ke Bawah, TNI-Polri hingga ASN

“Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik, dan saya sangat menghargai semua pihak," lanjutnya. 

Sebagai penutup, Rohidin Mersyah meminta kepada Tim Rommer (Rohidin-Meriani), agar turun bergerilya, menyatukan barisan dan jaga soliditas.

“Sebagai penutup saya pesan kepada Tim Rommer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas,” pesan Rohidin Mersyah.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat

Ia juga meminta kepada para pendukungnya agar memastikan kemenangan Rommer pada 27 November nanti.

“Sekali lagi saya minta kepada seluruh pendukung Romer, untuk tetap solid, tetap teguh dengan pendirian, rapatkan barisan dibawah,” ucap Rohidin Mersyah.

“Pastikan 27 november mendatang kita akan menjadi pemenang,” pungkasnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua tersangka lainnya dalam rilis kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024) malam. (Foto: YouTube KPK)

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Dieketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Rohidin Mersyah terkait dirinya yang kembali maju sebagai calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: keterangan pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X