OTT yang dilakukan KPK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Evriansyah alias Anca dan Isnan Fajri, untuk Rohidin Mersyah.
Diduga, uang tersebut berhubungan dengan pungutan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pada OTT tersebut, kata Alex, KPK mengamankan uang total sekira Rp7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).
Baca Juga: Mobil Listrik Terbaru Kia EV3 Meriahkan Pameran Otomotif MUF GJAW 2024
“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),” jelasnya.
Usai dilakukan pemeriksaan intensif, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.
“KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ucap Alex.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca.
Ketiga terangka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024.
“Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ucap Alex
Lantas, berapa harta kekayaan Rohidin Mersyah yang jadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di Lingkup Pemprov Bengkulu? Ini ulasannya.
Baca Juga: Yuk! Nikmati Keseruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di MUF GJAW 2024
Artikel Terkait
Kaesang Klarifikasi Terkait Penggunaan Jet Pribadi, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Narapidana Rutan KPK Rela Bayar Pungli: Ada Takut Sendirian di Ruang Isolasi hingga Perlakuan Diskriminasi
Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Bertekad Ciptakan Pemerintahan yang Bersih Korupsi, Prabowo: yang Tidak Mau Bersama Saya Minggir!
Tegas! Prabowo Minta Jajaran Kabinet Tidak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Tom Lembong vs Kejagung di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula: Soal Penangkapan hingga Permasalahan yang Tak Detail
Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Hanya Jalani Arahan Presiden? Ini Sederet Pengakuan Sang Istri di Sidang Praperadilan
Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Kontruksi Perkaranya: Berawal dari OTT
OTT KPK Bikin Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Terkait Pilkada 2024
Resmi Ditahan KPK, Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Yakin Menang di Pilkada 2024