Harta Kekayaan Rohidin Mersyah
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, pada Senin (25/11/2024), Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah berharta total mencapai Rp4.100.059.062.
Pada LHKPN tersebut, Rohidin Mersyah melaporkan kekayaannya pada tanggal penyampaian 21 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Rohidin Mersyah diketahui memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan satu bidang di Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Tiba di Jakarta, Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Senilai US,5 Miliar dari Lawatan Enam Negara
Semua bidang tanah dan bangunan itu, tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp2.600.000.000.
Rohidin Mersyah juga memiliki tiga unit kendaraan bermotor dari hasil sendiri.
Dengan rincian, dua unit sepeda motor Honda yang nilainya masing-masing Rp70.000.000 dan Rp9.000.000.
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat
Ada pula, satu unit mobil Toyota Harrier tahun 2010 senilai Rp200.000.000. Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp265.000.000.
Harta Rohidin Mersyah ada juga berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp956.059.062.
Dalam LHKPN tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu itu, tidak melaporkan kepemilikan utang.***
Artikel Terkait
Kaesang Klarifikasi Terkait Penggunaan Jet Pribadi, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Narapidana Rutan KPK Rela Bayar Pungli: Ada Takut Sendirian di Ruang Isolasi hingga Perlakuan Diskriminasi
Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Bertekad Ciptakan Pemerintahan yang Bersih Korupsi, Prabowo: yang Tidak Mau Bersama Saya Minggir!
Tegas! Prabowo Minta Jajaran Kabinet Tidak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Tom Lembong vs Kejagung di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula: Soal Penangkapan hingga Permasalahan yang Tak Detail
Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Hanya Jalani Arahan Presiden? Ini Sederet Pengakuan Sang Istri di Sidang Praperadilan
Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Kontruksi Perkaranya: Berawal dari OTT
OTT KPK Bikin Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Terkait Pilkada 2024
Resmi Ditahan KPK, Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Yakin Menang di Pilkada 2024