• Selasa, 26 November 2024

Ini Pesan Pj Gubernur Jateng di Masa Tenang Pilkada 2024: Hormati Aturan KPU dan Jaga Ketenangan

- Senin, 25 November 2024 | 20:23 WIB
Pj Gubernur Jatang Nana Sudjana meminta semua pihak menghormati aturan KPU di masa tenang Pilkada 2024. (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Pj Gubernur Jatang Nana Sudjana meminta semua pihak menghormati aturan KPU di masa tenang Pilkada 2024. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Baca Juga: Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Peras Bawahan untuk Dana Kampanye Pilkada 2024, Kini Ditahan KPK

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat agar berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

Ia juga berpesan agar tetap menjaga kerukunan, saling menghormati perbedaan pilihan, menghindari konflik, agar terjaga suasana damai dan kondusif.

"Kita harus menjadikan Pilkada ini sebagai instrumen untuk kemaslahatan masyarakat," ucap Nana Sudjana.

Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Yakin Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Jateng,  Handi Tri Ujiono mengatakan, pihaknya akan berupaya keras untuk menyelenggarakan pilkada di Jateng dengan  sebaik-baiknya.

Penyelenggaraannya tersebar di 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan, 8.563 desa/kelurahan, serta 56.812 TPS.

Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional

"Kami mengajak semua pihak untuk menyatukan tekad dan niat yang tulus, untuk mendoakan agar Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah berjalan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X