• Selasa, 26 November 2024

UMP 2025 Naik? Begini Pertemuan Menaker dengan Prabowo Soal Kenaikan Upah Minimum Provinsi

- Selasa, 26 November 2024 | 09:57 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli.   (Foto: Instagram.com/@yassierli)
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli. (Foto: Instagram.com/@yassierli)

 

Arahpublik.com – Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas (ratas) usai melakukan perjalanan luar negeri selama dua pekan.

Sejumlah menteri dipanggil Presiden Prabowo dalam ratas yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, salah satu menteri yang dipanggil Prabowo guna membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Baca Juga: PKB Apresiasi Diplomasi Prabowo Mampu Bangun Kepercayaan Global, Bawa Pulang Investasi Rp294,5 Triliun

Yassierli memenuhi panggilan presiden untuk melaporkan terkait ketenagakerjaan dan mengaku untuk menerima arahan dari Prabowo.

"Ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan, sekalian update-update arahan dari beliau (Prabowo)," ujar Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Vonis Bebas Jadi Kado Istimewa Supriyani di Hari Guru Nasional Usai Dituding Aniaya Siswa SD Konawe Selatan

Menaker Yassierli pun membenarkan terkait pembahasan tentang finalisasi UMP 2025 bersama Prabowo.

"Salah satunya, nanti kita lihat saja arahan beliau," ucapnya.

Yassierli menegaskan pemerintah bersama sejumlah pihak terkait masih merumuskan formula yang tepat untuk UMP 2025.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah Demi Menang Pilkada 2024: Kumpulkan Uang Rp7 Miliar, Kini Ditahan KPK

"Masih dalam rumusan, belum selesai rumusannya (UMP 2025)," jelasnya.

UMP 2025 DKI Jakarta Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho memastikan UMP Jakarta 2025 akan mengalami kenaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X