Arahpublik.com - Polda Metro Jaya menetapkan 28 tersangka dalam kasus judi online atau judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penetapan 28 tersangka kasus judi online itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dalam jumpa pers di Jakarta, pada (25/11/2024).
"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)" ujar Karyoto.
Baca Juga: UMP 2025 Naik? Begini Pertemuan Menaker dengan Prabowo Soal Kenaikan Upah Minimum Provinsi
Pada kesempatan itu pula, Karyoto menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi.
ara tersangka kasus judi online itu, Berikut ini rangkuman peran dari masing-masing tersangka kasus judi online tersebut.
Ada Bandar Website Judi Online
Karyoto menyebut ada empat tersangka yang berperan sebagai bandar atau pemilik website judi online.
Tiga tersangka yang telah ditangkap berinisial A, BN, dan HE. Adapun, satu orang berinisial J masuk daftar pencarian orang oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Agen Pencari dan Pengumpul Website Judol
Dalam kesempatan yang sama, Karyoto juga menyebut 7 orang yang berperan sebagai agen pencari website judi online.
Tujuh orang tersebut berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).
Artikel Terkait
Baru Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online
Kemkomdigi Tindak Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judi Online, Prabu: Tidak Ada Toleransi!
Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer
Kisah Istri Pecandu Judi Online Bikin Meutya Hafid Terisak Minta Maaf Usai Kasus Pegawai Komdigi yang ‘Bina’ Judol!
Menko PM Muhaimin Iskandar Jenguk Pasien Gangguan Mental Akibat Kecanduan Judi Online: Bencana Sosial!
Begini Langkah Tegas BRI Perangi Judi Online dengan Blokir 3.003 Rekening
Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judi Online hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!
Meutya Hafid Sebut BCA Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Diblokir Komdigi
Pemberantasan Judi Online Kian Nyata di Era Prabowo, Ratusan Kasus Terungkap hingga KUA Ikut Turun Tangan!
Perang Terhadap Judi Online! Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan, Menag: Semuanya untuk Pencegahan
Memprihatinkan! Ratusan Ribu Anak Terlibat Judol, Perputaran Uang Judi Online Ratusan Triliun
Saat Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam Sebut Pemain Judol Kelas Menengah ke Bawah, TNI-Polri hingga ASN