Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak
Sebagai informasi, KPU menyiapkan tiga jenis surat suara Pilkada 2024 dengan warna yang berbeda pada Pilkada Serentak 2024 sesuai Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024.
Berikut ini tiga jenis dan warna surat suara untuk Pilkada Serentak 2024:
- Surat suara warna merah marun, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
- Surat suara warna biru muda, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
- Surat suara warna hijau toska, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional
Setelah dilakukan pemungutan suara, akan berlangsung proses penghitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024.
Pastikan datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara di Pilkada Serentak 2024. Kenali tiga jenis surat suara, agar hak pilihnya digunakan sesuai dengan pilihan.***
Artikel Terkait
Mohon Perhatian! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas, Menteri PANRB: Ada Sanksi Jika Melanggar
Legislator Ingatkan Polisi Harus Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024, Kapolri: Selalu Ditanyakan
DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respons Netralitas Kades dan Lurah di Pilkada Serentak 2024
Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Kian Dekat, Nana Sudjana: Kita Upayakan Sukses Seperti Pilpres
Pilkada 2024 di Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Wanti-wanti KPU Soal TPS Aman Banjir
Vicky Prasetyo Didukung Jokowi Jadi Bupati Pemalang Usai Bikin Heboh di Debat Pilkada 2024, Intip 4 Aksi Menarik dari Sang Artis
Kun Wardana Ungkap Deg-Degan Saat Cagub Dharma Bicara, Ini Sederet Momen Dharma-Kun di Ajang Debat Pilkada 2024
Doa Bersama Ribuan Warga Jateng untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Pj Gubernur, Kapolri dan Gus Iqdam
Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Peras Bawahan untuk Dana Kampanye Pilkada 2024, Kini Ditahan KPK
Ini Pesan Pj Gubernur Jateng di Masa Tenang Pilkada 2024: Hormati Aturan KPU dan Jaga Ketenangan
Nana Sudjana Cek Posko Desk Pilkada: Situasi Jateng Jelang Pemungutan Suara Masih Aman
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah Demi Menang Pilkada 2024: Kumpulkan Uang Rp7 Miliar, Kini Ditahan KPK