Arahpublik.com – Sehari jelang pencoblosan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin karena iming-iming uang.
Diketahui, Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar besok, Rabu (27/11/2024).
Sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan memilih pemimpin daerah yang baru.
Pada masa tenang menjelang pencoblosan, rentan terjadi transaksi jual beli suara yang biasa disebut ’serangan fajar’.
Disisi lain, para calon kepala daerah juga diingatkan untuk tidak ‘bermain api’ dengan melakukan politik transaksional karena hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.
”Saya yakin pemilih kian cerdas untuk memilih pemimpin yang berkomitmen dan berkualitas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, di Jakarta, Selasa (26/11/2029).
Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak
Dia menekankan, agar masyarakat harus berani menolak jika ada tawaran uang (money politics) untuk memilih calon tertentu.
”Ini penting, harus ada kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin menggunakan hati nurani dan akal sehat, bukan karena iming-iming uang,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
“Saya minta juga aparat penegak hukum, Polri, Bawaslu tegas untuk memberantas praktik politik uang,” lanjut Gus Jazil, sapaan akrabnya.
Politisi PKB asal Pulau Bawean, Gresik itu menegaskan, telah ada aturan perundang-undangan yang memberikan sanksi jika ada pemilih yang menerima politik uang.
Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana tiga tahun hingga enam tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Artikel Terkait
Mohon Perhatian! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas, Menteri PANRB: Ada Sanksi Jika Melanggar
PKB Puji Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani-Nelayan Sebagai langkah Heroik
Perhatian! Pj Gubernur Jateng Tegaskan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral di Pilkada Serentak 2024
Legislator Ingatkan Polisi Harus Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024, Kapolri: Selalu Ditanyakan
DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respons Netralitas Kades dan Lurah di Pilkada Serentak 2024
Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Kian Dekat, Nana Sudjana: Kita Upayakan Sukses Seperti Pilpres
PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!
Ini Pesan Pj Gubernur Jateng di Masa Tenang Pilkada 2024: Hormati Aturan KPU dan Jaga Ketenangan
Nana Sudjana Cek Posko Desk Pilkada: Situasi Jateng Jelang Pemungutan Suara Masih Aman
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah Demi Menang Pilkada 2024: Kumpulkan Uang Rp7 Miliar, Kini Ditahan KPK
PKB Apresiasi Diplomasi Prabowo Mampu Bangun Kepercayaan Global, Bawa Pulang Investasi Rp294,5 Triliun
Besok Hari Libur Nasional Lho! Ada Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Kenali Tiga Jenis Surat Suara