Baca Juga: UMP 2025 Naik? Begini Pertemuan Menaker dengan Prabowo Soal Kenaikan Upah Minimum Provinsi
”Ini tentu fakta yang menyedihkan karena lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat aman dan nyaman tapi malah menjadi tempat yang tak nyaman bagi anak-anak,” kata Habib Syarief.
Sejatinya, pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan terjadinya kasus bullying atau perundungan, bahkan kekesaran di lingkungan pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah memberlakukan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak
Peraturan tersebut, untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekeraan di satuan pendidikan untuk memastikan bahwa peserta didik pun aman dari berbagai jenis kekerasan.
Hanya saja, kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI itu, implementasi Permendikbudristek di level pemerintah daerah masih terdapat kendala.
”Peraturan yang telah dibuat ini harus dikawal serius, dijalankan dan dimaksimalkan sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada peserta didik,” kata Habib Syarief.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional
Ditambahkannya, Pemerintah dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia harus konsisten dan intensif melakukan koordinasi untuk memantau kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi serta edukasi dalam bentuk kampanye menolak perundungan harus dilakukan tanpa henti sebagai upaya pencegahan.
“Jangan hanya bergerak ketika ada kasus perundungan terjadi,” ucap Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu.
Habib Syarief berharap, kekerasan yang menyebabkan korban jiwa di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi.
“Langkah terobosan untuk menekan perundungan harus dilakukan di lingkungan pendidikan agar kasus tak berulang,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dapat Makan Bergizi Gratis, Murid SD Titip Surat untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Ternyata Ini Isinya
PKB Puji Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani-Nelayan Sebagai langkah Heroik
Anak Kelas 4 SD Bakal Belajar Coding? Mendikdasmen Ungkap Tiga Pendekatan Baru Demi Ubah Kurikulum Pendidikan di Indonesia
PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!
Ironi Program Makan Bergizi Gratis, Begini Cerita Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah
Pemberantasan Judi Online Kian Nyata di Era Prabowo, Ratusan Kasus Terungkap hingga KUA Ikut Turun Tangan!
Legislator Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi: Polri Harus Mengusutnya Secara Transparan Demi Nama Baik!
Vonis Bebas Jadi Kado Istimewa Supriyani di Hari Guru Nasional Usai Dituding Aniaya Siswa SD Konawe Selatan
PKB Apresiasi Diplomasi Prabowo Mampu Bangun Kepercayaan Global, Bawa Pulang Investasi Rp294,5 Triliun