• Kamis, 28 November 2024

Hitung Cepat Pilkada 2024 Dirilis, Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Tunggu Hasil Resmi KPUD

- Rabu, 27 November 2024 | 20:13 WIB
Potret Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha. (Foto: Dok. PKB)
Potret Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha. (Foto: Dok. PKB)

Baca Juga: Judi Online Virus Berbahaya, Gus Jazil: Aparat Tidak Boleh Pandang Bulu, Semua Harus Disikat!

Mohammad Toha pun berpesan, agar pendukung calon yang menang hasil hitung cepat, jangan bergembira atau merayakan berlebihan.

Sebab, menurutnya, hasil hitung cepat bukanlah penghitungan resmi dari KPU.

Sedangkan, bagi masyarakat yang jagoannya kalah menurut hasil hitung cepat, tetap harus tetap bersabar menunggu hasil resmi KPUD.

Baca Juga: Nico Siahaan Ingatkan Netralitas TNI-Polri Jelang Pencoblosan Pilkada 2024: Tidak Boleh Intervensi dan Cawe-cawe!

“Mereka jangan sampai terpancing emosi, kemudian meluapkan kemarahan,” kata Mohammad Toha.

"Masyarakat harus tetap tenang dan kondusif. Jangan terpancing atau terprovokasi. Kita tunggu hasil resminya nanti,” sambungnya.

Dia mengatakan, kalah dan menang dalam konstestasi pemilihan kepala daerah meruapkan hal yang biasa.

Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal

“Kalah dan menang dalam pemilihan umum itu hal yang biasa. Saya yakin masyarakat semakin dewasa menyikapi hasil pilkada," jelas politisi kelahiran Sukoharjo itu.

Menurut data KPU, ada 1.557 pasangan calon pada Pilkada 2024. Rinciannya, 103 paslon gubernur dan wakil gubernur.

Lalu, 1.169 paslon bupati dan wakil bupati, serta 285 paslon wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak

Sementara Pilkada 2024 dengan hanya satu paslon atau calon tunggal terdapat 37 paslon.

Rinciannya, 1 paslon gubernur dan wakil gubernur, dan 31 paslon bupati dan wakil bupati, serta 5 paslon wali kota dan wakil wali kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: keterangan pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X