• Kamis, 28 November 2024

Rekap Hitung Cepat Pilkada Jateng, Jatim, Jabar, Jakarta dan Banten, Siapa yang Unggul?

- Rabu, 27 November 2024 | 22:09 WIB
Rekap hasil hitung cepat atau Quick Qount lembaga survei di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Instagram.com/@kpu_ri)
Rekap hasil hitung cepat atau Quick Qount lembaga survei di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Instagram.com/@kpu_ri)

Baca Juga: Maarten Paes Sensitif Gluten Diungkap Fisioterapis Timnas Indonesia Heo Ji-seob, Kenali Gejala dan Hindari Makanan Ini

Litbang Kompas, hingga pukul 18.18 WIB, data masuk 100 persen, Rabu (27/11/2024):

  • Ridwan Kamil-Suswono: 40,02%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,49%
  • Pramono Anung-Rano Karno: 49,49%

Baca Juga: Sederet Rekor Cristiano Ronaldo di Laga Al-Nassr vs Al-Gharafa: Bukti Sang Mega Bintang Tetap Tokcer Bikin Gol Meski Tua

LSI, hingga pukul 21.19 WIB, data masuk 100 persen, Rabu (27/11/2024):

  • Ridwan Kamil-Suswono: 39,29%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61%
  • Pramono Anung-Rano Karno: 50,10%

Baca Juga: Tindak Pelaku ‘Serangan Fajar’ di Pilkada 2024, Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih, Legislator: Aturannya Sudah Sangat Jelas!

Charta Politika, hingga pukul 21.40 WIB, data masuk 100 persen, Rabu (27/11/2024):

  • Ridwan Kamil-Suswono: 39,25%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,60%
  • Pramono Anung-Rano Karno: 50,15%

Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional

Indikator Politik, hingga pukul 20.29 WIB, data masuk 100 persen, Rabu (27/11/2024):

  • Ridwan Kamil-Suswono: 39,53%
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61%
  • Pramono Anung-Rano Karno: 49,87%.

Baca Juga: Begini Peran 28 Tersangka Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi: Jadi Bandar hingga Cuci Uang, Terancam Dipenjara 20 Tahun!

Untuk dipahami, bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi dari KPU.

Hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran dalam mengetahui sementara perolehan suara Pilkada 2024, tetapi bukan rujukan resmi.

Hasil resmi Pilkada 2024 tetat menunggu hasil penghitungan suara manual dan berjenjang yang dilakukan KPU di masing-masing daerah.

Berdasarkan jadwal KPU, hasil resmi Pilkada 2024 baru akan disampaikan sekira 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Lembaga Survei

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X