Baca Juga: Legislator Ini Usulkan Pelibatan TNI Berantas Judi Online hingga Perampasan Aset Judol oleh Negara
Hitung cepat yang dilakukan tiga Lembaga survei ini, berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.44 WIB,d enag data masuk 100 persen.
Hasilnya, hitung cepat Indikator Politik pada Rabu (27/11/2024) menunjukkan paslon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Gus Yasin, meraup 58.31 persen suara.
Unggul dari paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendra Prihadi, memperoleh 41.69 persen suara.
Baca Juga: Menag di Raudhah Masjid Nabawi: Doakan Rakyat Indonesia dan Kedamaian Palestina
Di hari yang sama, Charta Politika merilis hasil hitung cepat paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Pihadi, sebesar 41.56 persen. Sedangkan, Ahmad Luthfi-Gus Yasin, 48.44 persen.
Sama halnya dengan Saiful Mujani, yang merilis bahwa Ahmad Luthfi-Gus Yasin, meraup 59,14 persen suara, unggul jauh dari paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang hanya 40.86 persen.
Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal
Sebagai catatan, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi dari KPU.
Hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran dalam mengetahui sementara perolehan suara Pilkada Jateng 2024, tetapi bukan rujukan resmi.
Hasil resmi Pilkada Jateng 2024 tetap menunggu hasil penghitungan suara manual dan berjenjang yang dilakukan KPUD setempat.***
Artikel Terkait
Hukumnya Wajib! MUI Ingatkan Kriteria Pemimpin yang Harus Dipilih di Pilkada Serentak 2024
Tindak Pelaku ‘Serangan Fajar’ di Pilkada 2024, Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih, Legislator: Aturannya Sudah Sangat Jelas!
Nico Siahaan Ingatkan Netralitas TNI-Polri Jelang Pencoblosan Pilkada 2024: Tidak Boleh Intervensi dan Cawe-cawe!
Presiden Prabowo Nyoblos Pilkada 2024 di Bojong Koneng: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, AHY Sebut Semua Calon Kepala Daerah Ingin Masyarakat Sejahtera: Akhiri Perbedaan
Pilkada Jateng 2024 Kondusif, Sekda Sumarno: Dukung Program Pemimpin Terpilih
Hitung Cepat Pilkada 2024 Dirilis, Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Tunggu Hasil Resmi KPUD
Rekap Hitung Cepat Pilkada Jateng, Jatim, Jabar, Jakarta dan Banten, Siapa yang Unggul?