PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kemenhub, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.
Namun, kata Elba, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.
Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5%(menjadi 20%).
Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Baca Juga: Usai Nyoblos, Prabowo Bercengkrama dengan Warga dan Anak-Anak Bojong Koneng: Kacamatanya Lucu
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%).
Discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan, maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Elba.***
Artikel Terkait
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Buruan! Ini Harga Promo Tiket GJAW 2024 yang Jadi Rumah Ribuan Kendaraan Dunia
Begini Cara Mudah Mendapatkan Tiket MUF GJAW 2024 Sebagai Pameran Otomotif Terbesar Akhir Tahun
Hyundai New TUCSON Resmi Mengaspal di Indonesia, Harga Mulai Rp632 Juta
Judi Online Virus Berbahaya, Gus Jazil: Aparat Tidak Boleh Pandang Bulu, Semua Harus Disikat!
Legislator Ini Usulkan Pelibatan TNI Berantas Judi Online hingga Perampasan Aset Judol oleh Negara
Menag di Raudhah Masjid Nabawi: Doakan Rakyat Indonesia dan Kedamaian Palestina
Presiden Prabowo Nyoblos Pilkada 2024 di Bojong Koneng: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Harga Tiket Pesawat Turun di Seluruh Bandara Indonesia, Begini Penjelasan Kemenhub