• Kamis, 28 November 2024

PKB Sebut Biaya Pemilihan Gubernur dan Wagub Mahal, Usul Dipilih Melalui DPRD Saja

- Kamis, 28 November 2024 | 18:44 WIB
Potret Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil. (Foto: Tim Media PKB)
Potret Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil. (Foto: Tim Media PKB)

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai ‘The Most Trusted Company 2024’, Jadi yang Unggul Dalam Tata Kelola

Menurut Gus Jazil, demokrasi memang harus tetap berjalan. Rakyat harus diberikan kesepakatan untuk partisipasi.

Kader juga harus diberikan kesempatan untuk partisipasi. Namun, penggunaan angaran juga harus menjadi perhatian.

”Tetapi efektivitas anggaran juga harus diperhatikan karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar,” ungkap Legislator asal Dapil Jawa Timur X tersebut.

Baca Juga: Hadirnya Sang Ikon Terbaru Mobil Listrik Mazda MX-30 di MUF GJAW 2024 dengan Ragam Promo

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik.

Pembahasan itu bisa dilakukan dalam rangka revisi paket undang-undang politik yang menggunakan sistem omnibus law.

“UU itu menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada,” tutur Gus Jazil.

Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal

Selain pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpres).

Hal itu untuk  menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara seksama.

Gus Jazil mengatakan dampak dari Pileg dan Pilpres yang digelar bersamaan, akhirnya calon anggota legislatif DPR RI luput dari perhatian masyarakat.

“Pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden,” ucapnya.

Dalam Muktamar PKB VI di Bali pada 24 Agustus 2024 lalu, PKB juga merekomendasikan agar dilakukan pemisahan antara Pileg dan Pilpres.

Sehingga, kedua pesta demokrasi itu mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X