Arahpublik.com – Kebijakan pemerintah menurunkan tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diapresiasi banyak kalangan, tapi tidak bagi legislator ini.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia.
Baca Juga: Kharisma Tak Hanya Main Bola, Cristiano Ronaldo Diajak Gulat Eks Petarung UFC Darren Till
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah menurunkan tiket pesawat masih bersifat temporal.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji skema penurunan tiket pesawat secara permanen.
“Penurunan tiket pesawat yang akan dilakukan pemerintah saat ini masih bersifat temporal,”ucap Huda, Kamis (28/11/2024).
Bersifat temporal, kata dia, karea penurunan harga tiket pesawat hanya berlaku 16 hari saja selama Libur Nataru pada 19 Desember 2024-3 Januari 2025.
“Setelah tanggal 3 Januari 2025 tarif tiket pesawat akan kembali normal. Padahal skema tiket pesawat saat ini dianggap banyak kalangan terlalu mahal,” jelas Huda.
Politisi PKB itu, mengatakan skema penurunan tiket pesawat secara permanen penting untuk memastikan peningkatan okupansi penumpang pesawat di tanah air.
Baca Juga: Resmi! Gaji Guru Naik Mulai 2025, Prabowo: Saya Agak Tenang
Menurutnya, jika skema penurunan tiket pesawat bersifat temporal maka harus ada peninjauan tarif tiket pesawat di setiap momentum besar.
“Nanti publik bisa bertanya-tanya jika Nataru tiket pesawat turun, tapi di mudik idul fitri tidak atau sebaliknya,” kata Huda.
“Jadi kajian untuk menurunkan tiket pesawat secara permanen sangat penting,” sambungnya.
Artikel Terkait
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
PKB Puji Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani-Nelayan Sebagai langkah Heroik
Buruan! Ini Harga Promo Tiket GJAW 2024 yang Jadi Rumah Ribuan Kendaraan Dunia
Begini Cara Mudah Mendapatkan Tiket MUF GJAW 2024 Sebagai Pameran Otomotif Terbesar Akhir Tahun
PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!
PKB Apresiasi Diplomasi Prabowo Mampu Bangun Kepercayaan Global, Bawa Pulang Investasi Rp294,5 Triliun
Hitung Cepat Pilkada 2024 Dirilis, Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Tunggu Hasil Resmi KPUD
Harga Tiket Pesawat Turun di Seluruh Bandara Indonesia, Begini Penjelasan Kemenhub
Penjelasan Lengkap Turunnya Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru 2024/2025
PKB Sebut Biaya Pemilihan Gubernur dan Wagub Mahal, Usul Dipilih Melalui DPRD Saja