• Jumat, 29 November 2024

Legislator Kritik Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik: Masih Bersifat Temporal, Tidak Permanen

- Kamis, 28 November 2024 | 20:45 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda yang mengkritik kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik selama libur Nataru. (Foto: Tim Media PKB)
Potret Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda yang mengkritik kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik selama libur Nataru. (Foto: Tim Media PKB)

Baca Juga: Deklarasi Kemenangan Pramono-Rano 'Doel' Karno di Pilkada Jakarta 2024, Klaim Jawara Berdasarkan Undang-Undang hingga Real Qount KPU

Huda mengungkapkan, setidaknya tiga komponen yang dijadikan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat. Pertama, penurunan airport tax sebesar 50 persen.

Kedua, pemangkasan kompensasi bahan bakar bagi maskapai (fuel surcharge) dari 10 persen menjadi 2 persen dan ketiga diskon harga avtur.

“Kalau melihat komponen penurun tiket pesawat memang masih bersifat sementara,” kata Huda.

Baca Juga: Pernyataan Cagub Independen Dharma Pongrekun Usai Raih 10 Persen Suara di Pilkada Jakarta 2024 Versi Quick Qount

Artinya, tegas Huda, tidak bisa dilakukan dalam jangka panjang, karena akan memicu kerugian bagi Angkasa Pura sebagai pengelola bandara, dan merugikan Pertamina sebagai penyedia utama avtur.

Tawarkan Opsi Agar Harga Tiket Pesawat Turun Permanen

Huda pun mengatakan, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan agar tiket pesawat turun secara permanen.

Di antaranya opsi PPN ditanggung pemerintah, menurunkan pajak avtur, dan membuka ruang penyediaan dan pengelolaan avtur agar tidak didominasi oleh satu pihak.

Baca Juga: Syarat Wajib Kiper Timnas Indonesia Jika Ingin Jadi Andalan Shin Tae-yong Versi Kim Bong-soo

“Saya kira masih terbuka ruang bagi penurunan tiket pesawat secara permanen,” kata Huda.

“Pemerintah kami rasa perlu mengajak pelaku industri penerbangan bicara bersama agar menemukan formulasi penurunan tiket yang bisa menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai ‘The Most Trusted Company 2024’, Jadi yang Unggul Dalam Tata Kelola

Kemenhub Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Sebelumnya, Kementerai Perhubungan (Kemenhub) mengungkap bahwa kebijakan penurunan harga pesawat selama libur Nataru merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis, Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X