Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, pada Rabu (27/11/2024).
Elba menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat selama Nataru telah dibahas oleh Presien Prabowo saat rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka.
Baca Juga: Catatan Pilkada 2024: Lancar, tapi Dinodai Politik Uang dan Dugaan Intervensi Aparat
“Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.
Hal itu kata Elba, agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Baca Juga: Mazda Tawarkan Program Penjualan Spesial di MUF GJAW 2024
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.
Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal
Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat saat Nataru nanti.
“Keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
PKB Puji Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani-Nelayan Sebagai langkah Heroik
Buruan! Ini Harga Promo Tiket GJAW 2024 yang Jadi Rumah Ribuan Kendaraan Dunia
Begini Cara Mudah Mendapatkan Tiket MUF GJAW 2024 Sebagai Pameran Otomotif Terbesar Akhir Tahun
PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!
PKB Apresiasi Diplomasi Prabowo Mampu Bangun Kepercayaan Global, Bawa Pulang Investasi Rp294,5 Triliun
Hitung Cepat Pilkada 2024 Dirilis, Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Tunggu Hasil Resmi KPUD
Harga Tiket Pesawat Turun di Seluruh Bandara Indonesia, Begini Penjelasan Kemenhub
Penjelasan Lengkap Turunnya Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru 2024/2025
PKB Sebut Biaya Pemilihan Gubernur dan Wagub Mahal, Usul Dipilih Melalui DPRD Saja