• Sabtu, 30 November 2024

Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

- Jumat, 29 November 2024 | 20:33 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Potret Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Baca Juga: HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Spesial BRIguna: Suku Bunga Mulai dari 8,129 Persen dan Diskon Biaya Provisi 50 Persen

Sebagai informasi, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai ‘The Most Trusted Company 2024’, Jadi yang Unggul Dalam Tata Kelola

Menurut Said Iqbal, Prabowo memutuskan UMP 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

“Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X