Intip Anggaran Tujuh Menko Kabinet Presiden Prabowo Subianto yang diatur Banggar DPR, Siapa Terbanyak?

- Senin, 2 Desember 2024 | 16:02 WIB
Para Menko Kabinet Merah Putih pada rapat kerja dengan Banggar DPR d gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Foto: YouTube.com/TV Parlemen)
Para Menko Kabinet Merah Putih pada rapat kerja dengan Banggar DPR d gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Foto: YouTube.com/TV Parlemen)

Rencana Anggaran Masing-Masing Menko

Dalam kesempatan yang sama, Said menyebut rencana pembagian anggaran untuk masing-masing menko di era Prabowo.

Said menjelaskan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR, namun pihaknya akan mendengar kebutuhan untuk program kerja.

Baca Juga: PDIP Klaim Masih Kuasai 14 Provinsi di Pilkada 2024 Meski Jagoannya Kalah di Kandang ‘Banteng’ Versi Quick Qount

"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali," ungkapnya.

Adapun, anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kemenko yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar.

Lalu, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar.

Baca Juga: BRI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2024 Sebagai Bukti Komitmen Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

Zulhas selaku kepala di Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp44,09 miliar.

Terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar.

Baca Juga: Bangga! BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste Sebagai Upaya Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara

Berkaca dari pembagian rencana anggaran dalam rapat Banggar DPR bersama para Menko RI tersebut, sebelumnya Said pernah membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Ketua Banggar DPR: Tak Ada Perubahan Postur APBN 2025

Dalam kesempatan berbeda, Said pernah menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X