Arahpublik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada Selasa (3/12/2024).
KPK memeriksa Hendrar Prihadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerntah Kota (Pemkot) Semarang.
Pemeriksaan KPK terhadap Hendrar Prihadi kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 di KPK, Jakarta.
Usai diperiksa KPK, Hendrar Prihadi menegaskan dirinya hanya saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” ucap Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal di Pemkot Semarang,” sambungnya.
Baca Juga: Prabowo Baru 44 Hari Jadi Presiden RI, Apa yang Telah Diperbuat? Berikut Gebrakannya!
Terkait materi pemeriksaan, Hendi enggan merinci soal apa saja materi yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya.
Hendi mengaku, hanya menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi perihal kegiatan pemkot saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
"Kurang lebih begitu. Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ucap Hendi.
Baca Juga: Saat Transformasi Digital BRI Berbuah Prestasi: Dua Penghargaan Disabet di Ajang DBA Awards 2024
Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Diketahui, pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Media Vietnam Nyinyir Soal Timnas Indonesia U22 yang Bakal Tampil di Piala AFF 2024
Artikel Terkait
Terseret Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dilarang ke Luar Negeri oleh KPK
Y-Publica: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemkot Semarang Cukup Tinggi, Inilah Sektor yang Paling Diapresiasi
Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Jateng: Andika Perkasa - Hendrar Prihadi 1, Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen 2
Menyingkap Makna Nomor Urut Bagi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024
Resmi Ditahan KPK, Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Yakin Menang di Pilkada 2024
Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Peras Bawahan untuk Dana Kampanye Pilkada 2024, Kini Ditahan KPK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah Demi Menang Pilkada 2024: Kumpulkan Uang Rp7 Miliar, Kini Ditahan KPK
Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Gus Yasin Menang, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Keok
Empat Fakta Remaja Diduga Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Polisi Sebut Tersangka Sosok yang Penurut hingga Bisikan Misterius
Tiga Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa SMK di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah yang Tewas