Dilema Kenaikan UMP 6,5 Persen, Begini Kajian Menaker hingga Apindo yang Minta Penjelasan Hitungannya

- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:35 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli. (Foto: Instagram.com/@yassierli)
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli. (Foto: Instagram.com/@yassierli)

Baca Juga: Mengenal Batuan Sukawati Bali, Desa BRILiaN dengan Sejuta Potensi Alam, Seni dan Budaya

Apindo Minta Penjelasan Hitungan Kenaikan UMP 2025

Pada kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta metodologi penghitungan UMP 2025.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut permintaan penjelasan hitungan terkait kenaikan UMP 2025 tersebut.

Baca Juga: BRI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2024 Sebagai Bukti Komitmen Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Hal itu kata dia, demi menunjukan kebijakan yang diambil pemerintah dapat mencerminkan keseimbangan antara pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini," ungkap Shinta, saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu (30/11/2024).

Shinta juga mempertanyakan terkait perhitungan terhadap produktivitas tenaga kerja hingga daya saing di dunia usaha.

Baca Juga: Media Vietnam Nyinyir Soal Timnas Indonesia U22 yang Bakal Tampil di Piala AFF 2024

"Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X