Arahpublik.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berupaya mempersempit ruang gerak aktivitas judi online atau judol di Indonesia.
Pada Selasa (3/12/2024), Komdigi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak operator seluler, menggelar pertemuan membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail menjelaskan pertemuan itu menghasilkan dua pembahasan utama demi mempersempit ruang bagi.
"Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Pertama adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak (judol)," ujar Ismail saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Ismail menegaskan judi online dapat membuat masyarakat berada dalam kondisi yang sulit karena terjebak dalam aktivitas ilegal.
"Masyarakat mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online," tegasnya.
Baca Juga: Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Pemkot Semarang
Untuk mengetahui lebih jauh terkait langkah baru dari Komdigi yang menggandeng PPATK dan operator seluler, berikut ini ulasan selengkapnya.
Pengiriman SMS Edukasi Judol Untuk Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Ismail mengatakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak judi online itu melalui ponsel.
Baca Juga: Haru! Asri Welas dan Galiech Raharja Sepakat Cerai Setelah 17 Tahun Bersama, Ungkap Janji Keduanya
Ismail mengklaim pihaknya bersama operator seluler akan melakukan pengiriman SMS edukasi terkait judol kepada masyarakat yang menjadi targetnya.
"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya," ujarnya.
Artikel Terkait
Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer
Kisah Istri Pecandu Judi Online Bikin Meutya Hafid Terisak Minta Maaf Usai Kasus Pegawai Komdigi yang ‘Bina’ Judol!
Menko PM Muhaimin Iskandar Jenguk Pasien Gangguan Mental Akibat Kecanduan Judi Online: Bencana Sosial!
Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judi Online hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!
PKB Desak Pemerintah Kategorikan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya!
Meutya Hafid Sebut BCA Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Diblokir Komdigi
Pemberantasan Judi Online Kian Nyata di Era Prabowo, Ratusan Kasus Terungkap hingga KUA Ikut Turun Tangan!
Perang Terhadap Judi Online! Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan, Menag: Semuanya untuk Pencegahan
Memprihatinkan! Ratusan Ribu Anak Terlibat Judol, Perputaran Uang Judi Online Ratusan Triliun
Saat Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam Sebut Pemain Judol Kelas Menengah ke Bawah, TNI-Polri hingga ASN
Begini Peran 28 Tersangka Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi: Jadi Bandar hingga Cuci Uang, Terancam Dipenjara 20 Tahun!
Judi Online Virus Berbahaya, Gus Jazil: Aparat Tidak Boleh Pandang Bulu, Semua Harus Disikat!
Legislator Ini Usulkan Pelibatan TNI Berantas Judi Online hingga Perampasan Aset Judol oleh Negara
Rustini Murtadho Ajak Kaum Perempuan Perangi Judi Online dan Pinjol