Lima Fakta Soal Judi Online, Terbaru Komdigi Bakal Sebar SMS Edukasi Judol hingga Cak Imin yang Soroti Korban di RS!

- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:57 WIB
Rapat bersama Kementerian Komdigi, PPATK dan operator seluler, membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online. (Foto: Dok. Komdigi)
Rapat bersama Kementerian Komdigi, PPATK dan operator seluler, membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online. (Foto: Dok. Komdigi)

Cak Imin juga menyebut sejumlah rumah sakit telah merawat korban yang mengalami gangguan fisik dan psikis akibat kecanduan judi online.

Hal yang menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan dalam menangani korban judol adalah klaim BPJS hanya mencakup kecanduan obat dan beberapa gangguan psikologis lainnya.

Baca Juga: Prabowo Sapa Hangat Ratusan Warga Karawang Usai Blusukan di Tambak Budidaya Ikan Nila

"Kategori non obat ini soal korban judi online belum masuk. Nah ini menyulitkan rumah sakit. Pada prosesnya menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X