Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Petisi Copot Jabatannya Melambung, Ini Perbedaan Panggilan ‘Gus’ dengan Ustaz hingga Kiai

- Jumat, 6 Desember 2024 | 20:02 WIB
Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. ((Instagram.com/@gusmiftah))
Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. ((Instagram.com/@gusmiftah))

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, BRI Salurkan Kredit Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian

Nama-nama tokoh syekh yang terkenal di Indonesia, ialah Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dan Syekh Muhammad Yasin Al-Fadani.

Habib

Habib adalah gelar kehormatan yang ditujukan pada keturunan Nabi Muhammad SAW yang umumnya berasal dari daerah Hadramaut, Yaman, Asia Tenggara, Pesisir, Swahili, hingga Afrika Timur.

Baca Juga: Hendra Setiawan Putuskan Pensiun dari Bulu Tangkis Usai 35 Tahun Raih Segudang Prestasi

Berdasarkan pencatatan Salasilah Ar-Rabithah, terdapat 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini dari 114 marga.

Nama-nama habib yang terkenal di Indonesia, yakni Habib Husein Ja'far Al-Hadar, Habib Novel bin Muhammad Alaydrus, dan Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: Diberdayakan BRI, Ini Figur Inspiratif Lokal Penggerak UMKM Ponorogo

Gus

Umumnya, gus sebuah panggilan populer di kalangan santri di Pulau Jawa untuk anak kiai sebagai bentuk penghormatan.

Tokoh yang mendapatkan panggilan gus ini ketika sang ayah merupakan kiai yang mewarisi pesantren miliknya.

Baca Juga: Super Maximum Security, Jeruji Khusus Bandar Narkoba Demi Putus Rantai Jual-Beli Obat Terlarang

Gus Miftah adalah salah satu sosok tokoh yang dipanggil gus karena ayahnya, Murodhi merupakan keturunan dari Kiai Muhammad Ageng Besari sebagai pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur.

Nama-nama tokoh yang terkenal dipanggil gus, yakni Gus Dur, Gus Baha, Gus Zizan, dan Gus Iqdam.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber, Change Org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:08 WIB
X