Baca Juga: Jelang HUT ke-129, BRI Borong Tujuh Penghargaan Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
Ia juga menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Pemprov Jateng tahun 2024 sekira Rp35 miliar.
Dana itu dikelola untuk menanggulangi dampak rokok di bidang kesehatan, pengobatan, kampanye gempur rokok ilegal, sosialisaai penegakkan hukum, pembayaran BPJS Kesehatan, dan sebagainya.
“Termasuk kegiatan fun run dan aero run yang digelar Pemprov Jateng,” sebutnya.
Baca Juga: Teka-teki Partai Jokowi Usai Tidak PDIP Lagi, Gerindra atau Golkar?
Khoirul menjelaskan, tingkat konsumsi rokok masyarakat Jateng masuk peringkat tiga setelah belanja beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Ia lantas berharap, dukungan dan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng, Pemprov Jateng, dan pemangku kepentingan lain terus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal di Jateng tidak marak lagi.***
Artikel Terkait
Dukung Program Prabowo, Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Tiga Daerah Ini
Pemprov Jateng Pastikan Anggur Muscat yang Beredar di Pasaran Aman Dikonsumsi, Hasil Uji Cepat Negatif Pestisida
Pemprov Jateng Beri Penghargaan Kepada 12 Kabupaten dan Kota yang Sukses Kendalikan Inflasi
Pemprov Jateng Beri Bonus Atlet Peraih Medali Peparnas XVII Solo 2024 dengan Total Rp98,9 Miliar
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peraih Medali Peparnas XVII Solo 2024
Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Kepada 1.000 KPM di Kota Surakarta: Kurangi Beban Pengeluaran Masyarakat Miskin
Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal Usai DPRD Sahkan Raperda Pertambangan Minerba
Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Gegara Kinerja Pelayanan Publik yang Terus Meningkat
Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Total Rp12,6 Miliar: Terbesar PDIP, Terendah PSI
Program Makan Bergizi Gratis Didukung Penuh Pemprov Jateng, Siswa SMKN 7 Semarang: Uang Saku Utuh