Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Protes Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 hingga Konsultasi ke MK Terkait Alat Bukti Ini

- Senin, 9 Desember 2024 | 19:00 WIB
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024.   ((Instagram.com/@ridwankamil))
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. ((Instagram.com/@ridwankamil))

Arahpublik.com - Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut 1 di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono) merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedatangan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono di MK pada Senin (9/12/2024), untuk berkonsultasi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied di Gedung I MK, Jakarta.

Baca Juga: Gus Miftah Mundur Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden: Sunhaji Belum Ikhlas, Deddy Corbuzier Beri Dukungan

Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.

"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya.

Baca Juga: Komentar STY Jelang Laga Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024

RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan

Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya," jelas Faizal.

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Ini yang Pernah Diungkap Sang Artis

Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.

Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.

"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tegas Faizal.

Baca Juga: STY Ungkap Soal Ivar Jenner dan Justin Hubner di Piala AFF 2024 hingga Sebut Laga Kontra Myanmar Bakal Sulit!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:08 WIB
X