Arahpublik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) pada Selasa (10/12/2024).
Tidak hanya Mbak Ita, KPK juga memanggil sang suami yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Alwin Basri (AB).
Keduanya dipanggil KPK bersama dua orang dari pihak swasta, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono (M), dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar (RUD).
Baca Juga: Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025
Pemanggilan Mbak Ita dan suami beserta dua orang lainnya, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sejatinya, keempat orang tersebut, dijadwalkan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/12/2024).
Namun, Mbak Ita, Alwin Basri, Martono dan Rachmat Utama Djangkar, kompak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari pemanggilan.
Baca Juga: Peran Aktif BRI Bersama Holding Ultra Mikro Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM
Ketidakhadiran keempat orang tersebut, diungkap oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
“Saudari HGR dan 3 terperiksa lainnya tidak hadir," kata Tessa.
Lebih lanjut Tessa mengatakan, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya menyurati penyidik KPK untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Sama halnya dengan dua orang terperiksa dari pihak swasta juga meminta penundaan pemeriksaan.
"Para terperiksa meminta penjadwalan ulang kepada penyidik," ujar Tessa.
Tessa pun belum bisa memastikan tanggal penjadwalan ulang yang diminta oleh empat orang terperiksa tersebut.
Artikel Terkait
Wali Kota Semarang dan Suaminya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, KPK Masih Proses Dugaan Tipikor di Pemkot
Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Nana Sudjana: Kami Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Elektabilitas Mbak Ita Menurun Usai Penggeledahan KPK, Supriyadi: Saya Sebagai Kader PDIP Merasa Rugi
OTT KPK Bikin Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Terkait Pilkada 2024
Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Peras Bawahan untuk Dana Kampanye Pilkada 2024, Kini Ditahan KPK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah Demi Menang Pilkada 2024: Kumpulkan Uang Rp7 Miliar, Kini Ditahan KPK
Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Pemkot Semarang
Sah! Ini Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Lengkap dengan Dewan Pengawas yang Baru
Lima Pimpinan KPK Baru Saja Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB DPR Terkait Pemberantasan Korupsi