Jejak Politik 20 Tahun Jokowi Bersama PDIP yang Berakhir Pemecatan

- Selasa, 17 Desember 2024 | 16:16 WIB
Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang kini resmi dipecat PDIP sebagai kader. ((Instagram.com/@jokowi))
Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang kini resmi dipecat PDIP sebagai kader. ((Instagram.com/@jokowi))

Arahpublik.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengakhiri kebersamaan dengan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang terjalin selama 20 tahun terakhir.

Ya, Jokowi dipecat sebagai kader partai berlogo banteng tersebut, sejak surat keputusan pemecatan dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

Komarudin menyebut, bahwa pemecatan Jokowi berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri.

Baca Juga: Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir dan Coach Justin Satu Suara: Harus Menang!

"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi," tegas Komarudin, dalam siaran video resmi PDIP di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selanjutnya, surat pemecatan yang dialamatkan kepada Jokowi akan dipertanggungjawabkan oleh PDIP dalam agenda 'Kongres Partai' yang akan datang.

"DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK (Surat Keputusan) ini pada Kongres Partai yang akan datang," ucap Komaruddin.

Baca Juga: Tangis Guru Madrasah Pecah Saat Tuntut Kesejahteraan ke Fraksi PKB DPR

Komarudin juga mengungkap masih adanya kemungkinan kekeliruan yang dimuat dalam SK tersebut.

"Surat keputusan (pemecatan) ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali," tegasnya.

Komaruddin juga menekankan, bahwa pemecatan Jokowi telah sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

"(Pemecatan) Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," tegas Komarudin.

Jenis Pelanggaran Jokowi yang Berujung Pemecatan

Pemecatan Jokowi sebagai kader PDIP tertuang dalan Surat Keputusan (SK) partai nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:15 WIB
X