Tiga Partai Terbuka untuk Jokowi Usai Dipecat PDIP, Salah Satunya Gerindra yang Enggan Memaksa

- Selasa, 17 Desember 2024 | 16:33 WIB
Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat PDIP hingga diajak partai lain untuk bergabung. Simak ulasan selengkapnya.    ((Instagram.com/@jokowi))
Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat PDIP hingga diajak partai lain untuk bergabung. Simak ulasan selengkapnya. ((Instagram.com/@jokowi))

Arahpublik.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Bidang (Kabid) DPP PDIP, Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan pihaknya terhadap Jokowi.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi (pemecatan PDIP terhadap Jokowi),” ujar Komarudin dalam siaran video resmi PDIP di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Tangis Guru Madrasah Pecah Saat Tuntut Kesejahteraan ke Fraksi PKB DPR

“Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai (PDIP) di depan jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” tambahnya.

Komarudin juga menuturkan pihaknya sudah tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan Jokowi.

"Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi)," tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Pemecatan Jokowi sebagai kader PDIP tertuang dalan Surat Keputusan (SK) partai nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Dalam SK tersebut, Jokowi disebut menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstistusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa yang dilakukan oleh Jokowi merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Baca Juga: Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir dan Coach Justin Satu Suara: Harus Menang!

"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian bunyi SK pemecatan Jokowi.

PDIP pun akhirnya memecat Jokowi karena dianggap telah mengintervensi MK dengan mencalonkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Terkait pemecatan PDIP terhadap Jokowi, ada sejumlah partai yang kini membuka pintu bagi sang Presiden RI ke-7 apabila memiliki minat untuk bergabung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:15 WIB
X