Arahpublik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Salah satu ruang yang digeledah KPK di Kantor BI itu adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor BI Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Pengamat Soroti Permainan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Seharusnya STY Panggil Pemain Ini!
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak BI hingga duduk perkara kasus dugaan korupsi dana CSR yang tengah diselidiki oleh KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.
BI Menghormati Proses Hukum
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan tanggapan pihaknya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Tiga Partai Terbuka untuk Jokowi Usai Dipecat PDIP, Salah Satunya Gerindra yang Enggan Memaksa
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ujar Ramdan, dalam keterangan pers resmi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ramdan menjelaskan, kedatangan KPK ke Kantor BI itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," tegasnya.
Baca Juga: Jejak Politik 20 Tahun Jokowi Bersama PDIP yang Berakhir Pemecatan
Duduk Perkara
Dalam jumpa pers di Jakarta pada 18 September 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
Artikel Terkait
Prabowo Bicara di Bank Indonesia: Kita Harus Jaga Uang Rakyat!
BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jateng Masih Kokoh
Ramalan Bank Indonesia Soal Pertumbuhan Ekonomi RI di 2025
Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Pemkot Semarang
Sah! Ini Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Lengkap dengan Dewan Pengawas yang Baru
Lima Pimpinan KPK Baru Saja Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB DPR Terkait Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Mangkir dari Panggilan KPK
Ini Daftar Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Dilantik Presiden Prabowo
Pesan Prabowo Kepada Pimpinan KPK yang Baru Dilantik: Berantas Korupsi dengan Tegas!