KPK Geledah Bank Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR: Begini Duduk Perkaranya!

- Selasa, 17 Desember 2024 | 17:26 WIB
Mengintip kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang digeledah KPK pada Selasa, 17 Desember 2024. Berikut ini ulasan selengkapnya. ( (Dok. Bank Indonesia))
Mengintip kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang digeledah KPK pada Selasa, 17 Desember 2024. Berikut ini ulasan selengkapnya. ( (Dok. Bank Indonesia))

Arahpublik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Salah satu ruang yang digeledah KPK di Kantor BI itu adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor BI Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Pengamat Soroti Permainan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Seharusnya STY Panggil Pemain Ini!

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak BI hingga duduk perkara kasus dugaan korupsi dana CSR yang tengah diselidiki oleh KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.

BI Menghormati Proses Hukum

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan tanggapan pihaknya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Tiga Partai Terbuka untuk Jokowi Usai Dipecat PDIP, Salah Satunya Gerindra yang Enggan Memaksa

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ujar Ramdan, dalam keterangan pers resmi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ramdan menjelaskan, kedatangan KPK ke Kantor BI itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," tegasnya.

Baca Juga: Jejak Politik 20 Tahun Jokowi Bersama PDIP yang Berakhir Pemecatan

Duduk Perkara

Dalam jumpa pers di Jakarta pada 18 September 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:15 WIB
X